BBBBBBBB
Pengertian Lembaga Keuangan, Fungsi, Jenis, dan Manfaatnya
Lebih dari itu, tahukah kamu kalau Lembaga Keuangan sebenarnya tidak hanya terbatas pada bank saja. Namun, ada pula berbagai bentuk lainnya.
Lembaga keuangan sendiri mencakup berbagai operasi bisnis dalam sektor jasa keuangan yang di dalamnya termasuk Bank, perusahaan perwalian, perusahaan asuransi, perusahaan pialang, dan pedagang investasi.
Di Indonesia, Lembaga Keuangan dibagi ke dalam dua kelompok. Pertama, ada Lembaga Keuangan Bank dan kelompok kedua adalah Lembaga Keuangan Non-Bank, seperti asuransi, pegadaian, dana pensiun, reksa dana, dan bursa efek.
Secara umum, Lembaga Keuangan sangat diperlukan dalam perekonomian modern karena fungsinya sebagai mediator antara kelompok masyarakat yang kelebihan dana dan yang memerlukan dana. Lembaga Keuangan dapat melayani banyak orang dalam berbagai hal.
Sebab, operasi keuangan adalah bagian penting dari perekonomian mana pun. Baik secara individu maupun perusahaan, semuanya mengandalkan Lembaga Keuangan untuk melakukan transaksi dan investasi.
Maka dari itu, pemerintah menganggap penting untuk mengawasi dan mengatur Bank dan Lembaga Keuangan lainnya. Karena peran Lembaga Keuangan sangat penting dan merupakan bagian integral dari perekonomian. Secara historis, kebangkrutan sebuah Lembaga Keuangan pun dapat menimbulkan kepanikan.
Dalam Lembaga Keuangan, kita bisa menemukan berbagai macam penawaran produk dan layanan untuk perorangan dan komersial. Layanan khusus yang ditawarkan pun sangat bervariasi antara berbagai jenis Lembaga Keuangan yang ada.
Tentunya, Lembaga Keuangan yang paling terkenal adalah Bank, yakni kelompok Lembaga Keuangan pertama yang menerima simpanan, menawarkan layanan rekening giro, membuat pinjaman bisnis, pribadi, dan hipotek. Selain itu, Bank menawarkan produk keuangan dasar, seperti sertifikat deposito (CD) dan rekening tabungan untuk individu maupun usaha kecil. Bank adalah tempat banyak orang melakukan kegiatan perbankan mereka.
Sementara itu, di antara Lembaga Keuangan Non-Bank lainnya. Salah satu lembaga yang paling dikenal adalah perusahaan asuransi. Asuransi juga tersedia untuk perorangan maupun korporasi. Asuransi sendiri merupakan salah satu layanan keuangan tertua yang ada di Indonesia.
Biar kita semakin paham mengenai Lembaga Keuangan. Yuk, kita simak sama-sama artikel di bawah ini. Mulai dari pengertiannya menurut para ahli, fungsi dari Lembaga Keuangan, hingga perannya dalam perekonomian.
Daftar Isi
Pengertian Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan merupakan badan usaha atau institusi di bidang jasa keuangan yang bergerak dengan cara memberikan fasilitas jasa layanan keuangan, menghimpun dana dari masyarakat, dan menyalurkannya kembali untuk pendanaan ke berbagai kegiatan keuangan yang mempengaruhi jalannya perekonomian. Tak hanya itu, Lembaga Keuangan juga perlu memutar arus uang dalam perekonomian dengan mendapatkan keuntungan dalam bentuk bunga atau persentase.
Kegiatan usaha dalam Lembaga Keuangan pun berbagai macam, seperti memberikan jasa layanan keuangan, memberikan pinjaman, penyertaan modal, dan lain sebagainya. Walau demikian, dalam operasionalnya, Lembaga Keuangan hanya menjalankan salah satu atau dua kegiatan usaha sekaligus.
Contoh proses pengumpulan dana yang dilakukan oleh Lembaga Keuangan yang cukup konvensional antara lain, seperti penyediaan layanan penyimpanan dana (tabungan) dan contoh dari kegiatan proses penyaluran dana, yaitu penyediaan jasa pinjaman (kredit).
Pendirian sebuah Lembaga Keuangan juga harus mengikuti prosedur menurut Undang-Undang yang berlaku. Otoritas Jasa Keuangan dan lembaga lainnya perlu ikut memberikan pengawasan terhadap kegiatan di berbagai Lembaga Keuangan. Pengawasan dan regulasi yang ketat diperlukan untuk menciptakan bisnis jasa keuangan yang sehat untuk masyarakat.
Namun, pengertian dari Lembaga Keuangan sendiri masih banyak lagi, lho. Berikut definisi Lembaga Keuangan menurut para ahli.
Pengertian Lembaga Keuangan menurut Para Ahli
1. UU No.14 Tahun 1967 pasal 1 (diganti dengan UU No.7/1992) tentang Perbankan
Berdasarkan Undang-Undang, pengertian Lembaga Keuangan adalah badan usaha yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan disalurkannya kembali kepada masyarakat.
2. SK Menteri Keuangan RI No.792 Tahun 1990
Sementara itu, pengertian Lembaga Keuangan menurut SK Menteri Keuangan adalah semua badan yang kegiatannya di bidang keuangan, melakukan penghimpunan dan penyaluran dana kepada masyarakat. Terutama guna membiayai investasi perusahaan.
3. Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI)
Dalam KBBI, Lembaga Keuangan adalah badan di bidang keuangan yang bertugas menarik uang dan menyalurkannya kepada masyarakat.
4. Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Menurut OJK, Lembaga Keuangan merupakan institusi yang menghimpun dana dari masyarakat dan menanamkannya dalam bentuk aset keuangan lain. Misalnya, kredit, surat-surat berharga, giro, dan aktiva produktif lainnya yang termasuk dalam Lembaga Keuangan Bank maupun Lembaga Keuangan Non-Bank.
5. Abdulkadir Muhammad
Lembaga Keuangan adalah badan usaha yang mempunyai kekayaan dalam bentuk aset keuangan. Kekayaan tersebut kemudian digunakan untuk menjalankan usaha di bidang jasa keuangan, baik penyediaan dana untuk membiayai usaha produktif dan kebutuhan konsumtif, maupun jasa keuangan bukan pembiayaan.
Fungsi Lembaga Keuangan
Lembaga Keuangan mempunyai berbagai fungsi yang berkaitan erat dengan keseharian masyarakat. Kehadirannya memberi dampak baik bagi kehidupan masyarakat, sehingga jadi lebih berkualitas.
Namun, fungsi Lembaga Keuangan sendiri cukup berbeda-beda, tergantung dari jenis lembaganya. Meski begitu, berikut beberapa fungsi Lembaga Keuangan secara umum. Baik Lembaga Keuangan Bank maupun Non-Bank.
1. Memberikan jaminan keamanan penyimpanan uang
Lembaga Keuangan yang berdiri di bawah hukum Indonesia, tentunya segala kegiatannya akan diawasi dan aktivitas bisnisnya harus sesuai dengan aturan yang ada. Salah satu aturannya, yaitu memberikan jaminan moral dan hukum pada nasabah agar mereka merasa aman dan percaya, bahwa dana yang mereka miliki tersimpan secara utuh. Kemudian akan dikembalikan saat jatuh temponya tiba, misalnya untuk tabungan deposito.
2. Memberikan informasi pada nasabah
Masyarakat yang menggunakan jasa Lembaga Keuangan wajib mendapatkan informasi lengkap tentang produk keuangan yang digunakannya. Melalui Lembaga Keuangan, nasabah dapat menerima informasi yang telah diberikan dan pengetahuan sejelas-jelasnya untuk kepentingannya.
Misalnya, saat nasabah ingin mengambil produk KPR, pihak bank wajib memberikan informasi tentang produk KPR dari A sampai Z. Supaya nasabah paham bagaimana sistem KPR yang berlaku di sana dan bisa mengikutinya dengan baik.
3. Melancarkan pertukaran produk yang menggunakan kredit dan uang tunai
Lembaga Keuangan pun berfungsi melancarkan jasa pertukaran produk yang mencakup barang dan jasa menggunakan sistem kredit atau uang tunai. Misalnya, nasabah yang ingin memiliki rumah dapat melakukan pembayaran melalui KPR lewat Bank.
4. Sebagai alat transaksi untuk segala kegiatan
Lembaga Keuangan juga berfungsi menyediakan alat transaksi yang bisa digunakan di mana saja untuk berbagai macam keperluan. Contohnya, seperti transfer antar bank, pembayaran tagihan harian, hingga ke pembayaran untuk belanja.
5. Memberikan pembiayaan untuk usaha dan kebutuhan konsumtif
Dalam hal ini, Lembaga Keuangan berfungsi menghimpun dana masyarakat dan kemudian memutarnya kembali, melalui produk pinjaman yang tersedia untuk pembiayaan sesuai keperluan nasabah.
Masyarakat bisa menggunakan jasa pembiayaan ini sesuai kebutuhan dan harus memenuhi syarat tertentu terlebih dulu. Misalnya, nasabah yang ingin membuat usahanya lebih besar, mengajukan pinjaman produktif pada Bank.
Jenis-Jenis Lembaga Keuangan
Berdasarkan jenisnya, Lembaga Keuangan di Indonesia terbagi menjadi dua jenis, yaitu lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank.
Untuk mengetahui lebih dalam mengenai jenis-jenis lembaga keuangan, Grameds bisa membaca buku Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya dengan klik link berikut.
1. Lembaga Keuangan Bank
Lembaga Keuangan Bank (depository financial institution) adalah Lembaga Keuangan yang memberikan fasilitas dan jasa perbankan bagi masyarakat. Baik dalam penyimpanan, pembayaran, dan pemberian dana.
Sederhananya, Lembaga Keuangan Bank merupakan lembaga perantara keuangan yang didirikan dengan wewenang untuk menerima dan menghimpun simpanan uang, meminjamkan uang, serta menerbitkan banknote.
2. Lembaga Keuangan Non-Bank
Lembaga Keuangan Non-Bank (non-depository financial institution) atau Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah lembaga keuangan yang melakukan proses penghimpunan dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.
Selain itu, Lembaga Non-Bank juga memberikan berbagai jasa keuangan dan menarik dana dari masyarakat secara deposito atau tidak langsung.
Beberapa contoh Lembaga Keuangan yang bukan Bank, antara lain adalah perusahaan leasing, perusahaan asuransi, perusahaan modal ventura, perusahaan dana pensiun, bursa efek, pegadaian, reksadana, dan lain-lain.
Contoh Lembaga Keuangan Bank
1. Bank Sentral
Bank Sentral bertanggung jawab untuk menstabilkan sistem moneter di suatu negara. Masing-masing negara punya Bank Sentral. Di Indonesia, Bank Sentral yang diandalkan adalah Bank Indonesia. Tentunya, Bank Indonesia harus selalu memastikan nilai mata uang Rupiah stabil, agar dapat memberikan kestabilan juga pada perekonomian masyarakat.
2. Bank Komersial (Bank Umum)
Bank Komersial juga kita kenal sebagai Bank Umum, yaitu badan usaha yang memberikan jasa perbankan pada masyarakat secara konvensional atau dengan sistem syariah. Bank Umum menyediakan jasa keuangan, seperti tabungan, deposito, giro, KPR, kredit multiguna, dan lainnya.
3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
BPR merupakan Bank yang yang menerima simpanan dalam bentuk deposito berjangka, menyediakan pinjaman dan layanan keuangan lainnya pada masyarakat di wilayah terpencil. Oleh karena itu, BPR biasanya berada di pedesaan dan lokasi lainnya yang jauh dari pusat.
Contoh Lembaga Keuangan Bukan Bank
Selain lembaga keuangan bank, berikut ini adalah contoh lembaga keuangan bukan bank yang bisa Grameds baca lebih dalam di buku Bank dan Lembaga Keuangan Non Bank (Teori dan Aplikasi) dengan klik link berikut.
1. Perusahaan Asuransi
Dalam perusahaan asuransi tentunya menyediakan jasa proteksi pada para nasabahnya. Agar dapat mendapatkan proteksi itu, nasabah diwajibkan membayar premi sesuai ketentuan. Nasabah pun bisa mendapatkan berbagai macam proteksi, mulai dari proteksi jiwa, proteksi yang berkaitan dengan kesehatan, proteksi ketika bepergian, dan lainnya.
2. Pegadaian
Pegadaian adalah Lembaga Keuangan Non-Bank yang menyediakan kredit dengan jaminan. Masyarakat bisa mendapatkan pinjaman dengan syarat menjaminkan hartanya. Contoh harta yang bisa dijaminkan adalah perhiasan, alat elektronik, kendaraan bermotor, dan lainnya.
3. Pasar Modal (Bursa Efek)
Pasar modal juga menjadi salah satu jenis Lembaga Keuangan Non-Bank andalan. Melalui pasar modal, nasabah bisa bertransaksi menggunakan surat-surat berharga, seperti saham, surat utang atau obligasi, hingga reksa dana.
Dari transaksi itu lah, nasabah nantinya bisa meraup keuntungan yang melimpah. Untuk bisa memasukinya, nasabah harus mendaftarkan diri dulu lewat sekuritas atau manajer investasi.
4. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi merupakan Lembaga Keuangan Bukan Bank yang memberikan jasa simpan-pinjam kepada anggotanya dengan bunga yang relatif rendah, sehingga membebaskan masyarakat dari rentenir dan dapat mengelola uang secara lebih produktif.
Manfaat Lembaga Keuangan
Dari beberapa contoh Lembaga Keuangan di atas, tentunya semua Lembaga yang bergerak di bidang keuangan memiliki manfaat bagi masyarakat dan perekonomian.
1. Memudahkan transaksi dengan menjadi lintas pembayaran
Manfaat Lembaga Keuangan yang paling utama, yaitu memberikan kemudahan dan keamanan dalam transaksi keuangan. Contohnya, menjadi lintas pembayaran tagihan sehari-hari, transfer antar bank, transfer uang ke luar negeri, hingga transaksi untuk berbelanja. Masyarakat pun kini dapat melakukan transaksi dengan mudah melalui aplikasi perbankan, jadi tidak perlu datang ke kantornya langsung.
2. Menyediakan uang tunai dengan penarikan melalui ATM
Salah satu manfaat Lembaga Keuangan bagi masyarakat selanjutnya, yaitu manfaat likuiditas yang artinya menyediakan uang tunai dan terjamin keasliannya. Pengambilan uang tunai itu bisa dilakukan di ATM terdekat.
3. Mengalihkan aset untuk memperoleh keuntungan
Lembaga Keuangan adalah badan yang bisa mengalihkan aset keuangan untuk keperluan tertentu. Contohnya, memberikan pinjaman pada nasabah lain. Dana tersebut memang akan selalu diputar agar Lembaga Keuangan tersebut bisa terus hidup atau memperoleh keuntungan.
4. Relokasi pendapatan untuk digunakan di masa depan
Lembaga Keuangan menjadi tempat aman untuk relokasi pendapatan nasabah. Nasabah pun jadi bisa menggunakan dana di Lembaga Keuangan tertentu untuk masa depan. Misalnya, ditabung untuk persiapan pensiun atau untuk pendidikan anak.
Peran Lembaga Keuangan dalam Perekonomian
Sebagai bagian integral atau tak terpisahkan dalam bidang perekonomian. Berikut peran penting Lembaga Keuangan.
- Lembaga Keuangan seperti Bank Sentral memiliki peranan sebagai pencetak uang rupiah yang dipergunakan sebagai alat pembayaran sah, dengan tujuan untuk mempermudah transaksi keuangan di antara masyarakat dalam perekonomian makro suatu negara.
- Lembaga Keuangan Bank Komersial memiliki tugas untuk menerbitkan cek yang berguna untuk mempermudah transaksi yang dilakukan oleh nasabah.
- Lembaga Keuangan juga bisa berperan sebagai broker, pialang, atau dealer yang bertugas untuk meningkatkan efisiensi di antara kedua belah pihak dengan nasabah.
- Lembaga Keuangan turut berperan dalam membantu penyaluran dana dari sektor rumah tangga kepada peminjam, secara tak terbatas dan tanpa dikenal oleh pemilik dana. Biaya transaksi dan biaya informasinya sendiri lebih rendah, dibandingkan jika peminjam harus mencari serta melakukan transaksi secara langsung.
- Lembaga Keuangan juga memiliki peran untuk mengurangi risiko kerugian yang mungkin dialami oleh pemilik dana atau penabung. Rugi yang dimaksud adalah tidak dibayarkan kembali uang simpanan milik nasabah, di mana hal ini tidak akan terjadi karena adanya strategi Lembaga Keuangan dalam mengatur berbagai alokasi dana.
Kesimpulan
Dari penjelasan di atas, bisa kita simpulkan secara sederhana, bahwa Lembaga Keuangan adalah badan yang memberikan layanan jasa keuangan yang kita perlukan setiap harinya. Teman Grameds pun bisa memilihnya sesuai kebutuhan. Dalam memilih Lembaga Keuangan, pastikan pilih yang terbaik dan legal untuk memfasilitasi berbagai aktivitas keuangan Teman Grameds ya.
Buat Teman Grameds yang ingin mempelajari lebih lanjut mengenai Lembaga Keuangan. Kalian bisa membaca semua buku tentang Lembaga Keuangan yang tentunya dapat kamu temukan di Gramedia lho. Supaya lebih mudah dalam pencariannya, Teman Grameds juga bisa mencarinya terlebih dahulu lewat Gramedia.com.
Ada banyak sekali buku berjudul Bank dan Lembaga Keuangan Lainnya yang bisa kalian dapatkan di Gramedia kesayangan kalian. Mulai dari tulisan Dr. Alexander Thian, M.Si., Prof. Dr. Bustari Muktar, Dr. Kasmir, Irsyadi Zain & Y. Rahmat Akbar, Fatih Fuadi, dan masih banyak lagi. Buku-buku ini wajib jadi bahan bacaan kalian yang mau belajar lebih dalam tentang Lembaga Keuangan.
Demikian ulasan tentang pengertian lembaga keuangan, fungsi, jenis, serta manfaatnya. Grameds bisa membaca buku-buku terkait di Gramedia.com. Sebagai #SahabatTanpaBatas, Gramedia selalu memberikan produk terbaik agar kamu memiliki informasi #LebihDenganMembaca.
Komentar
Posting Komentar