GURU PENANGKAL HOAX: Saring sebelum Sharing

 




Minggu, 20 September 2020


GURU PENANGKAL HOAX: Saring sebelum Sharing


Meskipun terlambat tapi saya masih merasa beruntung dapat mengikuti pertemuan virtual ke 10, sebagai pertemuan terakhir AISEI Writing bersama Ketua Umum PP FKG IPS Nasional Kang Jaro (Wijaya Winarja)  pada tanggal 20 September 2020, dalam pembahasan "Guru penangkal Hoax". Paparan kang Jaro sangat menarik, kiranya perlu di dengar oleh para guru sebagai kader pembentuk karakter anak bangsa. 

Ibarat barang dagangan, Hoax adalah barang paling laku saat ini, tidak hanya dikalangan masyarakat awam yang kurang kesibukan, tapi juga dikalangan orang berpendidikan bahkan kalangan pendidik. Berkembangnya teknologi informasi telah menciptakan komunikasi tanpa jarak dan informasi tanpa batas. Saat ini banyak guru yang terpengaruh dan terlibat dalam penyebarluasan hoax melalui WAG atau media sosial lainnya dan sayangnya lagi, kadang hoax yang dibahas adalah hoax usang yang sudah diklarifikasi pihak terkait. Kondisi ini secara psikologis akan perpengaruh kepada pembentukan karakter peserta didiknya.

Menurut KBBI, Hoax (hoaks) adalah Informasi bohong atau berita bohong. Menurut Wikipedia berita bohong adalah informasi yang sesungguhnya tidak benar tetapi dibuat seolah-olah benar adanya. Dalam KBBI Daring oleh Kemendikbud.go.id pengertian hoax adalah (n) berita bohong fake news yaitu berita buatan atau berita palsu yang tidak berdasarkan kenyataan. 

Isu Hoaks paling banyak adalah masalah sosial, politik dan kepemimpinan , SARA, kesehatan, makanan dan minuman, penipuan keuangan dan iptek dsb. Sedikit berita duka, candaan, bencana alam dan lalu lintas. 

Bagaimana membedakan suatu berita itu benar atau hoaks? Yaitu dengan melihat beberapa ciri-cirinya.



Dengan mengetahui ciri-ciri tersebut kita dapat melakukan langkah langkah filter, verifikasi ataupun klarifikasi, misalnya dengan cara mencari judul berita yang sama dari sumber yang kredibel, atau bertanya kepada individu atau instansi yang kredibel dan bertanggung jawab. Klarifikasi tersebut jangan dilakukan dalam grup medsos, karena itu akan menambah viralnya hoaks tersebut.

Mengapa Hoaks perlu di waspadai? Karena hoaks dapat menimbulkan kecemasan, perpecahan, ketidakpercayaan, fitnah, pencemaran nama baik bahkan bisa mencelakakan orang lain dan menimbulkan kerugian materi.  Hoaks yang berupa virus tipuan merupakan virus berbahaya bagi komputer atau gawai cerdas anda. Dan gawai anda akan merusak hati dan mindset anda

Agar tidak mudah termakan hoax sebaiknya pahami  Tips berikut ini



Mengingat banyak dan fatalnya bahaya hoaks,  menurut kang Jaro ( Nara sumber pertemuan virtual FKGIPS), upaya untuk menangkal Hoaks adalah memperbanyak dan mempertajam Literasi agar  mampu menyaring informasi yang didapat. Dan juga bergabung dengan komunitas anti hoaks, banyak mengikuti edukasi anti hoaks seperti AISEI.  Jangan sampai kita  terlibat dalam pembuatan dan penyebaran hoaks apalagi menjadikan hoaks sebagai referensi kita dalam berargumen atau referensi dalam keberpihakan. Sebagai seorang Guru,  kita hendaklah melakukan  Saring sebelum sharing,  sejalan dengan perintah agama yang menyuruh kita untuk tabayyun ( mencari kejelasan, kebenaran tentang sesuatu  hingga jelas  dan benar keadaannya)

Era digitalisasi membuat kecepatan  informasi  melebihi kecepatan angin menerbangkan bulu-bulu yang ringan. Sekali kita mengirimkan di grup, selanjutnya  orang di grup tersebut akan menshare ke ribuan orang. Maka kita hendaklah berhati-hati dalam menyikapi, menerima berita dan menshare kembali menjadi pesan berantai antar grup.  Tanpa tabayyun kita akan terjerumus kedalam perbuatan dosa. 
Sebagaimana firman Allah surat An Nahl ayat 105

 "Sesungguhnya yang mengada-adakan kebohongan, hanyalah orang-orang yang tidak beriman kepada ayat-ayat Allah, dan mereka itulah orang-orang pendusta". (QS. al-Nahl: 105). 

Allah SWT memerintahkan hamba hambanya untuk senantiasa bersikap Tabayyun ketika menerima suatu berita. Baca surat Al-Hujarat ayat 6.

 يٰۤاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اِنۡ جَآءَكُمۡ فَاسِقٌ ۢ بِنَبَاٍ فَتَبَيَّنُوۡۤا اَنۡ تُصِيۡبُوۡا قَوۡمًا ۢ بِجَهَالَةٍ فَتُصۡبِحُوۡا عَلٰى مَا فَعَلۡتُمۡ نٰدِمِيۡ

Wahai orang-orang yang beriman! Jika seseorang yang fasik datang kepadamu membawa suatu berita, maka telitilah kebenarannya, agar kamu tidak mencelakakan suatu kaum karena kebodohan (kecerobohan), yang akhirnya kamu menyesali perbuatanmu itu.

Jika seorang guru sudah terkena bahaya hoak misalnya munculnya ketidakpercayaan kepada pimpinan, pemerintahan, ulama dan ilmuwan , secara tidak lansung akan berpengaruh pada penanaman karakter anak didiknya.

Sebagai warga negara kita juga diatur dalam menggunakan media informasi dengan adanya regulasi tentang informasi dan transaksi elektronik. Kita berharap tidak ada  guru yang terlibat atau terjerat  UU No 19 tahun 2016 jo UU no11 tahun 2008 tentang informasi dan transaksi elektronik (ITE). Ayo saling mengingatkan dalam kebenaran, cerdas literasi. 

Salam Literasi  

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pasar Bebas

AKU , EBI DAN CHAT-GPT (Kisah Nyata)

Kisi Kisi Ujian sekolah